Masih Miliki Hutang PEN

Pemerintah Kabupaten Banyuasin masih memiliki Hutang pinjaman Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah.-Photo: istimewa-Eris
SUMSEL - Pemerintah Kabupaten Banyuasin masih memiliki Hutang pinjaman Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah.
Pemkab Banyuasin meminjam PEN sebesar Rp 191.353.977.000 pada Tahun 2021 yang lalu dan sudah secara bertahap di angsur oleh Pemkab Banyuasin melalui DAU tiap tahun."PEN masih dalam proses angsuran,"kata Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim.
Diperkirakan hutang PEN itu akan lunas pada Tahun 2029 mendatang."Tahun 2029 lunas,"bebernya. Kemudian untuk pinjaman Bank Sumsel Babel sekitar Rp 288 miliar pada Tahun 2019 telah lunas.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Banyuasin sejak Tahun 2019 telah meminjam kepada BSB sebesar Rp 288 miliar untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Banyuasin pada masa kepimpinan Bupati Banyuasin Askolani dan Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono.
BACA JUGA:Pernikahan Luna Maya & Maxime Tayang Live
BACA JUGA:Juicy Luicy Meraih Dua Penghargaan di Ajang Official Indonesia Chart 2024
Kemudian dua tahun berikut, Pemkab Banyuasin kembali meminjam PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Daerah adalah pinjaman yang diberikan pemerintah kepada pemerintah daerah.
Itu untuk membantu pemulihan ekonomi, terutama di daerah yang mengalami penurunan pendapatan atau refocusing anggaran akibat dampak Covid-19.
Pinjaman ini merupakan bagian dari Program PEN, yang bertujuan untuk mempercepat penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.
Untuk pinjaman PEN, Pemkab Banyuasin memiliki keringanan dua tahun tanpa angsuran. Tapi pada Tahun ketiga, mulai membayar angsuran.
BACA JUGA:Tempe Lebih Sehat Tanpa Digoreng, Ini Cara Mengolahnya!
BACA JUGA:5 Penyebab Bulu Mata Rontok dan Mudah Patah
Ada tujuh jalan poros bersumber dana PEN dibangun dengan total 191.353.977.000. Dengan rincian peningkatanjalan karang baru - telang jaya senilai Rp 33.685.500.000, peningkatan jalan pulau rimau (tanah kering) - selat penuguan (lanjutan) senilai Rp 33.840.253.000.