3 Oknum ASN Diduga Bolos Lebih dari 2 Tahun

3 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Prabumulih didapati bolos kerja lebih dari 2 tahun lamanya-Photo: istimewa-Eris
PRABUMULIH- 3 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Prabumulih didapati bolos kerja lebih dari 2 tahun lamanya. Hal itu terungkap saat Inspektorat bersama BKPSDM Kota Prabumulih mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, akhir pekan lalu.
Diketahui, sidak dilakukan dalam upaya meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. "Sidak dilakukan adalah instruksi langsung dari Wali Kota Prabumulih H Arlan sebagai upaya untuk menertibkan kedisiplinan pegawai pemerintah," ujar Inspektur Kota Prabumulih, H. Indra Bangsawan, SH, MM.
Dia pun tak menampik, memang banyak pegawai yang kurang disiplin. "Kita juga ada temuan beberapa pegawai yang tidak masuk kantor lebih dari 2 tahun," sambung Indra.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memanggil ketiga oknum ASN yang kedapatan membolos kerja dalam jangka waktu yang sangat panjang tersebut. "Yang berhak menentukan hukuman itu, Kepala OPD masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha Harga Bawang Merah dan Cabai Merah Kriting Turun
BACA JUGA:Diduga Terobos Palang perlintasan Pria Lanjut Usia Tewas Tertabrak Kereta Api
Seperti diketahui, sejak masa kepemimpinan Walikota H Arlan dan Wakil Walikota Prabumulih, Kedisiplinan pegawai disorot. Bahkan saat ini, apel yang biasanya hanya dilaksanakan pada Senin. Namun apel dilakukan di OPD masing - masing. Ada pula dinas yang apel dilakukan pagi dan apel sore menjelang pulang kerja.
Walikota Prabumulih H Arlan, saat memimpin apel di Dinas Perhubungan memberikan ultimatum. Dia memerintahkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk tidak ragu melaporkan pegawai yang menunjukkan sikap tidak profesional.
"Tolong laporkan ke saya siapa yang tidak masuk, yang sering bolos kerja. Kalau memang terbukti, saya sudah perintahkan untuk tahan gajinya. Ini bukan main-main," tegasnya di hadapan para pegawai Dishub.
Tak hanya ASN, ultimatum ini juga berlaku bagi PPPK. Arlan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh hingga tingkat terbawah demi memastikan seluruh pegawai menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
BACA JUGA:Pelajar SMP Negeri 1 Belitang Madang Raya Juara Kompetisi Sains ISRC 2025
BACA JUGA:Jelang Musim Panen Harga Kopi Capai Rp62 Ribu Perkilo
"Kalau tidak mau kerja, kontraknya bisa saya putus. Jangan sampai ada nama masih terima uang negara tapi kerja tidak jelas. Ini sedang saya dalami," tutupnya.