Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Serahkan Diri

Robianto tersangka kasus dugaan penggelapan di lingkungan CV Panen Mas Baturaja menyerahkan diri ke polisi. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

“Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolsek Baturaja Timur dan dikenakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 5 Tahun,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan