Pastikan Hakim yang Terima Suap Diproses Hukum

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan hakim yang terlibat kasus suap akan diproses secara hukum.-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan hakim yang terlibat kasus suap akan diproses secara hukum.
"Prosesnya berjalan normal. Jadi siapapun yang sebenarnya dilakukan, penahanan oleh kejaksaan itu dilakukan dengan penyelidikan, dan penyidikan," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 18 April 2025.
Yusril menjelaskan, sejauh ini ia melihat proses hukum sudah berjalan dengan normal.
"Prosesnya berjalan normal. Jadi siapa pun yang sebenarnya dilakukan, penahanan oleh Kejaksaan, itu dilakukan dengan penyelidikan, dan penyidikan, tapi dilihat perkembangannya apakah cukup bukti atau tidak," ucap dia.
BACA JUGA:Akui Sulit Dicabut Manual
BACA JUGA:Ayah Selamatkan Istri dan Tiga Anaknya dari Kepungan Api Kebakaran
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah menyelidiki kasus suap dalam perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO).