Firli Cabut Gugatan Praperadilan?

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan status tersangkanya.-Photo ist-Eris

Pihaknya mengaku telah menyidik kasus tersebut sesuai mekanisme yang ada serta transparan.(*)

BACA JUGA:Jaring 4 Kendaraan Lebihi Muatan

BACA JUGA:Info Tol Indralaya-Prabumulih Mulai Berbayar Hoax, dan Masih Gratis

Tag
Share