Implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar untuk Jenjang SD
Dinas Pendidikan OKU tahun ini mulai menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar untuk jenjang SD. -Foto: ist-Eris
BATURAJA- Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada tahun ini menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar untuk seluruh satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD).
"Kurikulum Merdeka Belajar merupakan implementasi kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia,” kata Kasi Kurikulum Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) OKU, Hendri Wijaya.
Kurikulum ini, sambung Hendri, bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi sekolah dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan konteks masing-masing.
"Sistem merdeka belajar ini telah berjalan dibeberapa sekolah di OKU. Mulai tahun ini, sekolah jenjang SD wajib menerapkannya," katanya.
BACA JUGA:Jaring 4 Kendaraan Lebihi Muatan
BACA JUGA:Info Tol Indralaya-Prabumulih Mulai Berbayar Hoax, dan Masih Gratis
Untuk opsi mandiri belajar, kata dia, sekolah yang memilih jalur ini memiliki kebebasan dalam menerapkan kurikulum merdeka pada beberapa bagian serta prinsip yang sesuai dengan imbauan pemerintah.
Kemudian, jalur mandiri berubah dapat memberikan keleluasaan bagi masing-masing satuan pendidikan dalam rangka menerapkan kurikulum merdeka dengan penggunaan perangkat mengajar yang telah tersedia pada satuan pendidikan sebelumnya.
Sedangkan, mandiri berbagi merupakan salah satu jalur yang juga memiliki kebebasan dalam implementasi kurikulum merdeka dengan memberikan kebebasan terhadap satuan pendidikan untuk mengembangkan sendiri berbagai perangkat belajar mengajar di sekolah.
"Setiap sekolah juga diberikan kebebasan, terutama dalam menentukan kewenangan dan tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum masing-masing," pungkasnya. (r15)
BACA JUGA:Extra Fast
BACA JUGA:Melanggar, Bongkar Hotel RI Di Pinggir Danau Ranau