Beras Bansos Ditempeli Stiker Prabowo-Gibran
bantuan sosial (Bansos) berupa beras dari Bulog yang ditempelkan stiker Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial. -Photo ist-Ist
JAKARTA- Belum lama ini, bantuan sosial (Bansos) berupa beras dari Bulog yang ditempelkan stiker Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial.
Menanggapi hal ini, Timnas Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN) mengutuk keras hal tersebut.
Menurutnya, pembagian bansos dengan cara tersebut akan menimbulkan keuntungan pada pihak tertentu.
"Kami dari Timnas AMIN mengutuk keras Bansos di tempelin Stiker 02 Prabowo Gibran, karena pembagian bansos dengan cara tersebut akan menimbulkan keuntungan pada pihak tertentu," kata Jubir Timnas AMIN, Iwan Tarigan dalam keterangannya pada Jumat 26 Januari 2024.
BACA JUGA:Apa Saja Hasil Pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden Tanzania?
BACA JUGA:Rp1, 8 M BNPB Beri Bantuan ke Sumsel
Iwan menegaskan anggaran bansos itu berasal dari APBN bukanlah hasil dari uang pribadi atau kelompok tertentu.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas dugaan pelanggaran tersebut.
Iwan menilai jika bansos dijadikan sebagai alat kampanye maka dapat dikategorikan sudah melakukan politik uang.
"Kami meminta kepada Bawaslu untuk melakukan Penegakan Hukum secara tegas," uangkapnya.
"Karena Paslon 02 sudah melakukan pelanggaran berat, apabila bansos digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye pemilu, secara langsung atau tidak langsung maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang," tegasnya.
BACA JUGA:Densus 88 Tangkap 10 Teroris
BACA JUGA:Dinonaktifkan Belum 2 Bulan Jabat Ketua Lakpesdam NU
Menurutnya, penyalahgunaan kekuasaan untuk menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu itu telah melanggar Pasal 547 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu.