THR ASN OKU Timur Cair Mulai 19 Maret 2025

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD OKU Timur, Syahril SE MM mengungkapkan THR ASN di OKU Timur mulai cair Rabu, 19 Maret 2025. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid

THR ini dicairkan paling lambat 15 hari kerja sebelum Hari Raya, dengan jumlah yang dihitung berdasarkan penghasilan bulan Februari 2025 agar pembagian dana tetap adil dan merata.

Diharapkan, pencairan THR ini dapat membantu ASN Kabupaten OKU Timur dalam menyambut Hari Raya dengan lebih tenang dan nyaman. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan