Revisi UU TNI Tuai Polemik

Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI), Mayor Jenderal TNI Hariyanto, menanggapi polemik yang berkembang terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor TNI.-Photo: istimewa-Eris

Bahkan, bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional, masa kedinasan dapat diperpanjang hingga 65 tahun, sedangkan perwira tinggi bintang 4 akan mengikuti diskresi presiden.

Hariyanto menilai penyesuaian ini sebagai solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan