Revisi UU TNI Tuai Polemik

Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI), Mayor Jenderal TNI Hariyanto, menanggapi polemik yang berkembang terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor TNI.-Photo: istimewa-Eris

Bahkan, bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional, masa kedinasan dapat diperpanjang hingga 65 tahun, sedangkan perwira tinggi bintang 4 akan mengikuti diskresi presiden.

Hariyanto menilai penyesuaian ini sebagai solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI.

Tag
Share