Kapolri minta kasus Firli diselesaikan

Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan soal status tersangkanya di Polda Metro Jaya.-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA- Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan soal status tersangkanya di Polda Metro Jaya.
Hal itu diketahui melalui website resmi SIPP, adanya jadwal sidang praperadilan Firli Bahuri.
Tampak, sidang Firli Bahuri bernomorkan perkara 42/Pid.Pra/2025/PN.JKT.SEL.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang bakal digelar Rabu (19/3) mendatang.
"(Digelar, red) Rabu, 19 Maret 2025. Pendaftaran Rabu, 12 Maret 2025," katanya kepada awak media, Jumat 14 Maret 2025.
BACA JUGA:Hujan Hambat Pembanguan Tol Kayuagung
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Ajak Bersinergi untuk Membangun Daerah
Sidang akan dipimpin hakim Parulian Manik.
Sementara Firli sempat juga mengajukan sidang praperadilan soal kasus tersangkanya.
Salah satunya pada Januari 2024 sidang praperadilan Firli sempat digelar.
Tepatnya pada Selasa 30 Januari 2025. Kala itu dipimpin Hakim tunggal Estiono.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menyelesaikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh eks Pimpinan KPK Firli Bahuri.
BACA JUGA:Pria Ditemukan Tergantung di Rumahnya
BACA JUGA:Wendi Cagur Dizinkan Pulang Usai Jalani Perawatan di Rumah Sakit