Ledis Tak Kuasa Teteskan Air Mata Setelah Bebas Lewat Restoratif Justice

Kejaksaan Negeri OKU Timur menghentikan perkara berdasarkan keadilan restoratif Justice atas nama tersangka Ledis Setiawan (30). -Foto: Deo/OKUT POS-Deo

Tag
Share