MenPAN-RB Sudah Lapor Prabowo

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengaku telah melaporkan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kepada Presiden Prabowo Subianto.-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengaku telah melaporkan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Sudah dilaporkan ke presiden," kata Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 10 Maret 2025.
Ia menyebut nantinya Prabowo akan mengeluarkan instruksi presiden terkait pengangkatan CPNS dan Calon PPPK.
"Sudah dilaporkan (Presiden Prabowo) nanti akan ada (instruksi presiden)," ungkapnya.
BACA JUGA:Polri Terjunkan Tim Usut Kecurangan Minyakkita
BACA JUGA:Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan alasan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 ditunda.
Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS 2024 seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sementara peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.
"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," kata Rini lewat keterangan resmi, Minggu, 9 Maret 2025.
Rini mengaku pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK.
BACA JUGA:Tuntut 3 Terdakwa Kasus Korupsi Tambang 15 Tahun Penjara
BACA JUGA:Direktur PT SMB Ditahan di Rutan Pakjo
Di sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.
Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.*