KPK Panggil Kepala BPKH

korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) pada hari ini, Kamis, 6 Maret. Salah satunya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.-Photo: istimewa-Eris

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi terkait dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) pada hari ini, Kamis, 6 Maret. Salah satunya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 6 Maret.

Selain itu, penyidik juga memeriksa karyawan Manulife, Andreana Manulang ; Direktur PT Bahana Sekuritas, Nlwin Aldriansyah; dan Mantan Direksi PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama, Agung Cahyadi Kusumo. 

Tessa belum membeberkan para saksi hadir atau tidak, serta materi yang hendak didalami penyidik.

BACA JUGA:Pengacara Harvey Moeis: Itu bukanlah korupsi?

BACA JUGA:Ngaku Kerap Lakukan Pengujian

Namun, keempatnya diduga mengetahui praktik lancung yang sedang ditangani.

KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019, ujar dia.

Terbaru, KPK membongkas Save deposite box milik mantan Direktur Utama Taspen, Antonius N.S Kosasih.

"KPK telah melakukan penyitaan terhadap 150 gram logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, USD dan Euro, yang apabila dirupiahkan senilai Rp2,5 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulis pada Kamis, 27 Februari 2025.

BACA JUGA:Sawah Terendam Petani Terancam Gagal Panen

BACA JUGA:Kejari OKI Tahan 3 Tersangka Beda Kasus

Diketahui, KPK telah menahan mantan Direktur PT Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primayanto terkait dugaan korupsi investasi fiktif di perusahaan pelat merah tersebut. Perbuatan mereka diduga merugikan negara hingga Rp200 miliar.

Tag
Share