Terus Lakukan Pembinaan Kerohanian Terhadap Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, OKU Selatan terus berkomitmen meningkatkan aspek spiritual para narapidana. -Foto: HOS-Hamdal

OKU SELATAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, OKU Selatan terus berkomitmen meningkatkan aspek spiritual para narapidana.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadakan pembinaan kerohanian bagi warga binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman agama serta memperkuat keimanan dan ketakwaan mereka selama menjalani masa hukuman.

Kepala Lapas Muaradua, Hero Sulistiyono, pada Minggu, 2 Maret 2025, menyampaikan bahwa program pembinaan ini telah menjadi bagian rutin dalam sistem pembinaan di Lapas Muaradua.

"Selain memberikan keterampilan dan pendidikan, pembinaan kerohanian juga memiliki peran penting dalam membantu warga binaan mencapai ketenangan batin serta memperbaiki diri.

BACA JUGA:Hari Pertama Kerja, Lakukan Apel hingga Rapat dengan OPD

BACA JUGA:Amankan Tersangka Kasus Tabrak Lari

Dengan begitu, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal spiritual yang lebih kuat," ujarnya.

Dalam kegiatan ini, warga binaan mendapatkan berbagai materi, seperti ceramah agama, diskusi spiritual, serta pelatihan ibadah. 

Seluruh kegiatan dipandu oleh petugas lapas dan tenaga pengajar kerohanian yang telah menjalin kerja sama dengan Lapas Muaradua.

Selain memberikan manfaat bagi kondisi mental dan spiritual para narapidana, program ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi konflik serta meningkatkan hubungan harmonis di dalam lapas.

BACA JUGA:Hujan Deras Akibatkan Longsor dan Rumah Warga Ambruk

BACA JUGA:Dua Camat Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, Muchendi Tunjuk Plt

"Kami berharap, melalui pembinaan ini, warga binaan bisa menjalani masa hukuman dengan lebih baik dan menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat," tambahnya.

Pembinaan kerohanian di Lapas Muaradua menjadi bukti nyata dari upaya rehabilitasi yang bertujuan mengembalikan narapidana ke kehidupan yang lebih positif, sekaligus mencegah mereka mengulangi tindak pidana setelah bebas. (*)

Tag
Share