4 Calon PPPK Formasi Teknis Lolos Seleksi di OKU Dibatalkan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Mirdaili. -Foto: palpos.bacakoran.co-Berry

BATURAJA - Sebanyak empat calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari formasi teknis di OKU yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi pada 2024, batal diproses menjadi PPPK.

Pembatalan tersebut diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU pada 19 Februari 2025 dan ditandatangani saat M. Iqbal Alisyahbana masih menjabat sebagai Pj Bupati OKU.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemeriksaan ulang terhadap kelengkapan administrasi para pelamar seleksi PPPK. 

Empat nama tersebut dinyatakan tidak dapat memenuhi persyaratan berkas yang ditetapkan.

BACA JUGA:Turunkan Personel Bantu Warga Kebanjiran

BACA JUGA:Tingkatkan Pemahaman Keagamaan Warga, Lakukan Penyuluhan Agama

Selain itu, hasil audit dari Inspektorat mengungkapkan bahwa keempatnya sudah tidak aktif bekerja sebagai tenaga honorer, sehingga kelulusan mereka dibatalkan. 

Sebagai gantinya, posisi mereka diberikan kepada peserta lain yang memenuhi syarat.

Adapun empat orang yang dinyatakan gugur adalah:

AL – Formasi penata layanan operasional di Dinas Sosial OKU.

BACA JUGA:Bawa Senjata Tajam dan Diduga Lakukan Pungli, Leo Diamankan Polisi

BACA JUGA:Banjir dan Longsor Mengancam Kabupaten OKU

Her – Formasi pengadministrasi perkantoran di Dinas Pendidikan (UPTD SKB) OKU.

EAW – Formasi pengadministrasi perkantoran di Dinas Pendidikan (UPTD SKB) OKU.

Tag
Share