Berkas Sarimuda Dilimpahkan ke PN Palembang, ini Total Kerugian Negara
Editor: Gus munir
|
Jumat , 19 Jan 2024 - 19:44
![](https://okuekspres.bacakoran.co/upload/3ece952b45da0a84a1158c8cb6e2022e.jpg)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melimpahkan berkas tersangka Sarimuda melalui e-Berpadu ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Terkait kasus dugaan korupsi pengangkutan batu bara oleh PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), dengan kerugian negara Rp-Photo ist-Ist
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Tahun 2024 akan Segera Dibuka, simak Imbauan Menteri PANRB
BACA JUGA:4 Zodiak Dikenal Miliki Karakter Ceria dan Tidak Mudah Mengeluh