Lubuk Rukam Diresmikan Sebagai Desa Cantik

RESMIKAN: Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd meresmikan Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan sebagai Desa Cantik. (Foto: Humas Pemkab OKU)--

PENINJAUAN -Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), resmi diresmikan sebagai Desa Cinta Statistik (Cantik), Rabu (15/11/2023). 

Peresmian ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd, bersama dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) OKU, Mukti Riadi. 

Acara tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen Desa Cantik, pemukulan gong, dan pengguntingan pita di kantor Desa Lubuk Rukam.

Kepala BPS OKU, Mukti Riadi, menjelaskan bahwa pembangunan Desa Cantik adalah upaya bersama pemerintah untuk meningkatkan kesadaran literasi penggunaan data dan dasar-dasar statistik. 

BACA JUGA:Bawang Merah Naik

Desa dianggap sebagai ujung tombak pemerintahan, dan pembinaan Desa Cantik merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintahan. 

"Berdasarkan penetapan BPS RI, Desa Lubuk Rukam ditetapkan sebagai salah satu desa pembinaan Desa Cantik di Indonesia," ujar Mukti Riadi.

Desa Lubuk Rukam dipilih sebagai role model Desa Cantik di Provinsi Sumatera Selatan, menjadi salah satu dari tujuh desa yang dinilai secara nasional. 

Mukti berharap Desa Lubuk Rukam dapat menjadi contoh dalam implementasi pembangunan statistik sektoral dan literasi data di tingkat desa.

BACA JUGA:Darma Yanti Pulanglah

Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, menyambut baik perubahan status Desa Lubuk Rukam menjadi Desa Cantik. 

Teddy menekankan pentingnya dukungan dari BPS OKU untuk membimbing Desa Lubuk Rukam dalam perjalanan menuju Desa Cantik. "Tentu ini tidak mudah, dan ini menjadi tugas kita semua bersama masyarakat," kata Teddy.

Teddy juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU telah mencanangkan untuk menetapkan 100% Desa Cantik di wilayah tersebut pada tahun sebelumnya. 

“Kami berharap agar seluruh desa di OKU dapat mencapai status Desa Cantik,” ungkap Teddy saat peresmian. 

Tag
Share