Bahas Legalisasi Dusun dan Alokasi Dana Desa
Pemkab OKU Selatan menggelar rapat terkait legalisasi Dusun dan Alokasi Dana Desa pada Kamis, 13 Februari 2025. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan menggelar rapat terkait legalisasi Dusun dan Alokasi Dana Desa pada Kamis, 13 Februari 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, S.STP., MM, serta dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab OKU Selatan.
Dalam pertemuan itu, Sekda membahas mengenai legalisasi Dusun serta pengalokasian Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten OKU Selatan.
Ia menekankan kepada stakeholder terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), agar berpedoman pada regulasi yang berlaku serta berkoordinasi dalam proses verifikasi.
BACA JUGA:Daya Listrik Kurang, Belum Bisa Gunakan AC
BACA JUGA:Datangi Tokoh Agama Bahas Sekolah Berbasis Keagamaan
Sekda juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan program ini, perlu adanya perhatian penuh agar pembangunan di OKU Selatan berjalan sesuai rencana.
Dengan demikian, tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
"Ke depan, mari kita laksanakan setiap tahapan dengan teliti, cermat, serta mengutamakan akuntabilitas dan transparansi," pungkasnya. (*)