Harga Eceran LPG 3 Kg Naik Menjadi Rp18.500 Pertabung
![](https://okuekspres.bacakoran.co/upload/49984e6c9ddf48ad66d45ca6879ed5bb.jpg)
Pemkab OKU Selatan gelar Rakor terkait penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram pada Rabu, 13 Februari 2025. -Foto: HOS-Hmadal
OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram pada Rabu, 13 Februari 2025.
Rakor tersebut dipimpin oleh Asisten II, Natalion, S.STP., M.Si, dengan dihadiri perwakilan Pertamina serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Selain itu, Tim Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Kabupaten OKU Raya turut hadir dalam pertemuan ini.
Tujuan utama rapat ini adalah untuk membahas koordinasi terkait pemberlakuan HET LPG 3 kg di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Siap Serap Gabah Petani dengan Harga Rp6.500 Per Kilogram
BACA JUGA:OKU Timur Terima Alokasi Dana Desa Rp263.318.358.000
Berdasarkan Surat Keputusan Pj Gubernur Sumsel Nomor 19/KPTS/IV/2025 yang ditandatangani pada 3 Januari 2025, harga eceran LPG 3 kg resmi mengalami kenaikan menjadi Rp 18.500 per tabung.
Penyesuaian harga ini dipengaruhi oleh meningkatnya biaya operasional distribusi, termasuk dampak dari kenaikan upah minimum di wilayah Sumatera Selatan.
"Dalam Surat Keputusan Gubernur, harga jual LPG 3 kg dari pangkalan ke masyarakat ditetapkan sebesar Rp 18.500 per tabung.
Namun, harga ini dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah, terutama terkait biaya angkut di kecamatan-kecamatan di OKU Selatan," jelasnya.
BACA JUGA:Ingin Jadi Anggota Polri, Wajib Persiapkan Fisik, Mental dan Akademik
BACA JUGA:Muzaim Pastikan RTLH Berlanjut
Ia menegaskan bahwa para pengecer harus mempertimbangkan kondisi masyarakat OKU Selatan, memastikan harga yang diberlakukan tetap sesuai dengan ketentuan dan benar-benar dapat dijangkau oleh warga.(*)