Pemkot Prabumulih Tetapkan HET LPG 3 kg di Tingkat Pangkalan Rp18.500

Prabumulih menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas I tingkat LPG 3kg di tingkat pangkalan sebesar Rp18.500 per tabung. -Foto: Dian/Sumeks-Dian
Pemerintah juga menegaskan pentingnya pemerataan distribusi agar tidak terjadi penumpukan atau kelangkaan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan serta mencegah praktik penimbunan yang dapat merugikan konsumen.
BACA JUGA:Piring Kembar
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Muaradua Salurkan Bantuan Sembako
"Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan masalah kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3kg di Prabumulih dapat segera diatasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok ini dengan harga yang lebih terjangkau," pungkasnya. (*)