Polres OKU Tangkap Terduga Bandar Sabu

Tersangka CE saat diamankan di Mapolres OKU. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

BATURAJA – Seorang pria berinisial CE (21), warga Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres OKU.

Ia diduga sebagai bandar narkoba setelah tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu seberat 31,61 gram brutto.

Penangkapan terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah di Air Karang, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Sat Narkoba Polres OKU melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan informasi yang valid, langsung melakukan penggerebekan.

BACA JUGA:Cari Kelinci

BACA JUGA:Polisi Hadirkan Tersangka dan Barang Bukti

Saat digerebek, CE tengah duduk di atas kursi dalam rumah tersebut. Polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi 3 bungkus sabu yang dibalut tisu putih dan lakban hitam dengan berat brutto 31,61 gram.

Polisi juga menyita 1 unit handphone Realme C55 warna hitam.

KApolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali oleh pelaku. 

"Saat ini, CE bersama barang bukti telah diamankan di Polres OKU untuk proses hukum lebih lanjut," tandas holdon. (*)

Tag
Share