Tahanan Kabur dari Rutan Baturaja Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron
Petugas berhasil menangkap Edi Susanto yang sempat kabur dari Rutan Kelas II Baturaja. -Foto: Istimewa-Eris
BATURAJA – Setelah sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Baturaja, Edi Susanto akhirnya berhasil ditangkap.
Tahanan kasus pencabulan ini diamankan oleh petugas di kawasan rel kereta api Kelurahan Air Gading, Baturaja Barat, pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Penangkapan Edi Susanto dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Meski sempat melawan dan mencoba kabur, ia akhirnya berhasil diringkus tanpa ada korban jiwa.
Dengan tertangkapnya Edi, kini masih ada dua tahanan lainnya yang buron, yakni Rudi Hartono (kasus narkoba) dan Wiwin Suhendra (pencurian dengan pemberatan). Petugas mengimbau keduanya untuk segera menyerahkan diri.
BACA JUGA:Salah Benar
BACA JUGA:Gelar Program JMS, Tingkatkan Kesadaran Hukum di Lingkungan Pelajar
Aksi pelarian ketiga tahanan ini terjadi pada Minggu malam, 29 Desember 2025 saat hujan lebat. Mereka berhasil membobol plafon sel dan memanfaatkan kondisi rutan yang sudah tua serta pagar pengamanan yang kurang optimal.
"Kami terus berupaya menangkap dua tahanan lainnya dan meningkatkan keamanan rutan," ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan, Mirullah.
Hingga kini, petugas masih memburu kedua buronan tersebut. (*)