Pemerintah Resmi Larang Pengecer Jual Gas Elpji 3 Kg

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Sabtu 1 Februari 2025 lalu akhirnya resmi memberlakukan larangan penjualan gas LPG 3 kg melalui pengecer atau warung-Photo: istimewa-Eris

Tag
Share