Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Digelar Serentak 20 Februari 2025
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan secara serentak pada 20 Februari 2025.-Photo: istimewa-Eris
PALEMBANG — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan secara serentak pada 20 Februari 2025.
Hal ini disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelantikan yang digelar secara daring di Command Center Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (3/2).
Pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 mengalami penundaan karena masih adanya pembacaan putusan sengketa Pilkada pada 4 hingga 5 Februari 2025.
"Pelantikan akan dilakukan pada 20 Februari 2025 di ibu kota negara untuk kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa serta yang telah diputuskan dalam sidang dismissal," ujar Tito.
BACA JUGA:Bahaya Mengonsumsi Ikan Mentah Bagi Kesehatan
BACA JUGA:Manfaat Kesehatan Daun Randu (Ceiba Pentandra) yang Patut Diketahui
Merujuk pada Surat MK Nomor 76/AP.03.05/01/2025, tercatat 54,31% daerah dari Pilkada Serentak 2024 tidak mengalami gugatan.
Terdiri dari 296 daerah tanpa gugatan, yaitu 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota.
Sementara itu, 249 daerah lainnya masih dalam proses gugatan yang meliputi 16 provinsi, 190 kabupaten, dan 43 kota.
Sekda Sumsel, Edward Candra, juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel telah mempersiapkan segala hal terkait pelantikan kepala daerah, mulai dari Gubernur-Wakil Gubernur hingga Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota pada 20 Februari 2025 mendatang.
BACA JUGA:Cara Tepat Mengatasi Demam pada Bayi dan Waspadai Tanda-Tandanya
BACA JUGA:Pneumonia pada Anak: Gejala, Penyebab, dan Cara Pencegahan yang Perlu Diketahui
"Segala persiapan pelantikan, serah terima jabatan, dan hal lainnya sudah siap," ungkapnya.