Pertanyakan Dana Perjalanan Dinas
Salah satu Komisioner Bawaslu OKU Selatan menjadi sorotan setelah melakukan perjalanan dinas ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri sidang sengketa Pilkada pada 18-21 Januari 2024. -Foto: Istimewa-Hamdal
OKU SELATAN - Salah satu Komisioner Bawaslu OKU Selatan menjadi sorotan setelah melakukan perjalanan dinas ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri sidang sengketa Pilkada pada 18-21 Januari 2024.
Komang Wardiasa, salah satu komisioner Bawaslu, mempertanyakan transparansi anggaran perjalanan dinas tersebut.
Ia mengaku harus menggunakan dana pribadi untuk kebutuhan yang seharusnya dibiayai oleh negara dan difasilitasi oleh pejabat internal yang berwenang.
"Saya merasa janggal, karena anggaran perjalanan dinas seharusnya jelas dan ditanggung negara. Namun, kenyataannya saya justru harus mengeluarkan uang sendiri.
BACA JUGA:Diduga Ditipu Travel Umroh, Della Puspita Minta Uang Dikembalikan
BACA JUGA:Ivan Gunawan Siap Biayai Umroh Jika Ruben Onsu Masuk Islam
Beberapa orang serta staf pendukung ikut dalam perjalanan ini, tetapi hanya saya yang belum mendapatkan penggantian hingga sekarang.
Bahkan, saya diminta untuk bertanya ke sana kemari tanpa kejelasan, seolah-olah ada saling lempar tanggung jawab," ujar Komang saat ditemui wartawan pada Kamis, 30 Januari 2025.
Ia menegaskan bahwa perjalanan dinas ke MK merupakan tugas resmi dalam rangka menghadiri sidang sengketa Pilkada OKU Selatan.
Oleh karena itu, biaya perjalanan seharusnya ditanggung oleh negara sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Patrick Kluivert Panggil 30 Pemain
BACA JUGA:Liverpool - Barcelona Lolos Otomatis 16 Besar Liga Champions, Man City-Madrid Play Off
"Saya ingin tahu ke mana dana itu sebenarnya? Apakah ada kesalahan administrasi atau hal lain? Sampai saat ini saya belum menerima penggantian biaya yang saya keluarkan, dan kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi," tambahnya.
Perjalanan dinas ini berlangsung selama empat hari, dari 18 hingga 21 Januari 2024.