Kuasa Hukum Kapus Gumawang Ungkap Sudah Beri Klarifikasi dan Menyangkal Adanya Dugaan Pemalsuan Data KIS

Kuasa Hukum Kapus Gumawang Ungkap Sudah Beri Klarifikasi dan Menyangkal Adanya Dugaan Pemalsuan Data KIS.-istimewa-

MARTAPURA, OKU EKSPRES.BACAKORAN.CO - Dugaan pemalsuan data  Kartu Indonesia Sehat (KIS)  yang dilaporkan oleh FK, warga Desa Pujorahayu, Kecamatan Belitang, OKU Timur  kini tengah bergulir  dipenyidik Satreskrim Polres OKU Timur dan  menjadi perhatian publik.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Puskesmas (Kapus) Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur Yeni Margareta, melalui kuasa hukumnya Herwani RPA, S.H. dan rekan Ari Wibowo,SH memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Menurut Herwani,  klienya  sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres OKU Timur terkait laporan FK mengenai dugaan pemalsuan  data KIS pelapor , Senin, 13 Januari 2025.  

Yang memberikan  keterangan kepada penyidik diantaranya Kapus Gumawang dan  tiga orang bidan  desa yang merupakan staf Puskesmas Gumawang, turut memberikan keterangan  mengenai penanganan pasien yang menjadi inti permasalahan tersebut.

BACA JUGA:DPRD OKU Timur Usulkan Berhentikan Enos-Yudha Sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur

Herwani menjelaskan, kasus ini bermula ketika anak  berinisial ASD , bersama neneknya berinisial MY mendatangi  Posyandu di Desa   Pujorahayu  untuk berobat karena sang anak  mengalami batuk pilek (Ispa)

Namun, saat datang ke Posyandu , data kependudukan sang anak ternyata  belum ada, sehingga MY membawa  kartu KIS dan Kartu Keluarga milik pelapor (FK), dimana  Kepala Keluarga dalam KK tersebut  berinisial BY. Dan didalam KK tersebut ada nama pelapor.

Berdasarkan bukti-bukti dari  kliennya,  papar Herwani, perawatan pertama dilakukan pada Februari 2023 oleh bidan Evi Novitasari di Posyandu Pujorahayu terhadap Abi Seka Damar Panuluh.

 Selanjutnya, MY yang merupakan ibu kandung  pelapor FK  juga mendatangi Posyandu  dengan membawa kembali ASD,   pada Januari, Juni, dan Agustus 2024 , yang menangani saat itu oleh bidan Ratnadewi.

BACA JUGA:Pesta Rakyat Dimeriahkan Bintang Pantura, Wulan KDI hingga Hijau Daun Band

Selanjutnya MY  juga mendatangi posyandu  didesa itu pada bulan agustus 2024 yang saat itu bidan yang menanganinya Anis Maulina.

Total ada lima kali,   Ibu  dari saudara pelapor mendatangi Posyandu di Desa  Pujorahayu, Belitang. Data ini berdasarkan dari kunjungan pasien yang datang saat posyandu didesa itu  lengkap dengan bukti foto-foto dilokasi kegiatan.

“Kami memiliki data lengkap terkait pengobatan anak dari pelapor, termasuk tanggal dan jenis penanganan yang diberikan. Namun, pelapor menyangkal bahwa yang berobat adalah anak kandungnya. Hal ini akan kami buktikan sesuai dengan prosedur hukum,” tegas Herwani, Kamis, 23 Januari 2025.

Herwani menambahkan, pihaknya sebagai warga negara yang baik akan taat hukum dan mengikuti semua proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA:Ingatkan Kader Terus Laksanakan dan Jaga 10 Program Pokok PKK

Kliennya telah memberikan semua keterangan yang diperlukan kepada penyidik secara terbuka dan transparan.

Sementara itu, penyidik juga telah meminta keterangan tambahan dari Kepala Desa Pujorahayu dan ibu kandung pelapor.

“Dengan semua bukti dan keterangan yang telah disampaikan, kami berharap kasus ini dapat diungkap secara terang benderang,” ujar Herwani.

 Herwani menegaskan bahwa data pengobatan dan dokumen pasien telah disiapkan dengan lengkap untuk membuktikan kebenaran, mengenai masalah ini yang sudah viral dimedia sosial.

BACA JUGA:Tahun 2025, OKU Timur Bakal Mendapat Bantuan Oplah 3.000 Hektare

“Kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses hukum ini . Kami juga mengimbau semua pihak untuk bersikap kooperatif demi kelancaran penyelidikan ini ,” tutup Herwani.

Proses hukum atas kasus laporan dari FK ini masih terus diselidiki pihak Polres OKU Timur.

Sejumlah saksi terus dimintai keterangan  untuk mengungkap kebenaran  terkait pemalsuan data KIS yang seperti di sampaikan  pelapor di medsos maupun dimedia online.(*)

Tag
Share