520 Narapidana Narkoba Direhabilita
rehabilitasi sosial," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Sabtu 13 Januari 2024.-Photo ist-Ist
Dengan rehabilitasi, WBP diharapkan dapat menyadari dampak negatif dari narkoba dan dapat membuat keputusan untuk tidak menggunakan narkoba lagi.
Program rehabilitasi narapidana narkoba pada 2024, dilanjutkan dan dikembangkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) lainnya,yang ada di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.(*)
BACA JUGA:Pengancam Ingin Tembak Anies Ditangkap
BACA JUGA:Pasokan Terus Meningkat, Pengelolaan Sampah Sebatas Ditimbun