Sempat Ubah Penampilan, Tersangka Pembunuh Sandy Permana Ditangkap

Polisi berhasil menangkap Nanang Gimbal (kiri) tersangka pembunuhan aktor Sandy Permana. -Foto: Wilda/Detik.com-Dedi

JAKARTA - Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, dan Polsek Cibarusah berhasil menangkap Nanang Gimbal, tersangka pembunuhan aktor Sandy Permana. 

Sandy meninggal dunia setelah ditikam oleh pelaku pada Minggu, 12 Januari 2025.

Penangkapan ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. 

Menurutnya, tersangka ditangkap di Karawang berkat informasi dari masyarakat yang membantu proses penyelidikan.

BACA JUGA:Irfan Bachdim Dirumorkan Bakal Menjadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia

BACA JUGA:Salah Bakal Menjadi Pemain Termahal Dunia, Melebihi Ronaldo

"Tersangka sudah berhasil kami amankan berdasarkan informasi masyarakat yang mendukung proses penangkapan," ungkap Ade Ary dalam pernyataan tertulis, Rabu, 15 Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu pagi sekitar pukul 10.45 WIB di Dusun Poris, RT 04/09, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang. 

Selama pelariannya, tersangka sempat mencoba mengubah penampilannya dengan memotong rambutnya untuk menghindari kejaran polisi.

"Tersangka sengaja melarikan diri dan bersembunyi agar tidak tertangkap. Ia bahkan sempat memotong rambutnya menggunakan gunting yang dipinjam di sebuah warung dalam upaya menyamar," tambahnya.

BACA JUGA:KKP Segel Pagar Laut Bekasi!

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Bakal Diuji coba di Jakarta

Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi, dan Unit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 354 tentang penganiayaan berat atau Pasal 338 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Ade Ary. (*)

Tag
Share