KPK Sita Tas MEwah dan Uang Senilai Rp300 Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua apartemen di wilayah Rasuna Said, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. -Photo: istimewa-Eris
Tak hanya Kosasih, tetapi Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) juga diumumkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Namun, hingga kini, Heri belum ditahan oleh penyidik karena tidak kooperatif.
BACA JUGA:Angka Pengangguran di OKU Selatan Menurun
BACA JUGA:Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat HUT OKU Selatan
Dugaan korupsi dalam kasus ini terjadi ketika Taspen menempatkan investasi Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh Insight Investment Management.
Namun, hal tersebut malah membuat negara merugi hingga mencapai Rp200 miliar.
Uang Rp 1 triliun itu disebar ke sejumlah investasi yang dikelola Insight Investment Management.
Ada sebanyak Rp78 miliar dikelola oleh perusahaan itu. Lalu, sebanyak Rp2,2 miliar diurus oleh PT VSI.
BACA JUGA:Permudah Akses, Gotong Royong Perbaiki Jembatan Gantung
BACA JUGA:Los Angeles Terjadi Kebakaran Hebat, Titi DJ Minta Anaknya Pulang ke Indonesia
Lalu, Rp102 juta dikelola oleh PT PS, terus, Rp44 juta masuk ke PT SM.
Pengelolaan uang itu diduga bagian dari pelanggaran hukum untuk menguntungkan diri sendiri atau korporasi.
Padahal dana itu semestinya tidak boleh dikeluarkan.