Trend Kasus Tukar Pasangan disebakban Faktor ini

Kasus Pesta seks tukar pasangan diungkap Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya.-Photo: istimewa-Eris

JAKARTA - Kasus Pesta seks tukar pasangan diungkap Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto G.M. Pasaribu mengatakan motif pasangan suami istri berinisial KS dan IG dalam kasus tersebut yakni soal fantasi hasrat seksual.

"Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain," katanya kepada awak media, Jumat 10 Januari 2025.

Selain itu, para tersangka melakukan hal tersebut karena motif ekonomi.

BACA JUGA:Penyebab Harga Cabai Melambung

BACA JUGA:Tolak Penambahan Usia Pensiun

Lantaran butuh uang, mereka mengkomersilkan kegiatan pesta seks itu dalam bentuk video tanpa izin dari pihak yang ikut serta yang mendaftar di salah satu website.

"Masuk sebagai member gratis, hanya dengan catatan, ini situs dipakai untuk sarana pertemuan dengan model bertukar pasangan,” ujarnya.

Mereka dikenakan Pasal Undang-undang ITE Pasal 27 ayat 1 terkait penyebaran dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan serta pengenaan Undang-Undang Pornografi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait transfer keuangan secara elektronik.

Sebelumnya, dugaan pesta seks dan tukar pasangan diungkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.*

Tag
Share