Pemerintah Tetapkan Harga Pembelian Gabah dan Jagung
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan bahwa seluruh produksi gabah dan jagung petani akan dibeli oleh Bulog dengan harga yang telah ditetapkan. -Photo: istimewa-Eris
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan bahwa seluruh produksi gabah dan jagung petani akan dibeli oleh Bulog dengan harga yang telah ditetapkan.
Kebijakan ini menyusul tindak lanjut dari Rapat Terbatas mengenai Kebijakan Pangan bersama Presiden RI tanggal 30 Desember 2024 lalu.
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa harga pembelian gabah petani akan ditetapkan pada angka Rp 6.500 per kilogram, yang akan mulai berlaku pada 15 Januari 2025.
Agar berapapun produksi gabah petani, harus dibeli. Bulog akan membeli gabah dengan harga Rp 6.500 per kilogram, ujar Zulkifli saat jumpa pers di Jakarta Pusat Senin 6 Januari 2025.
BACA JUGA:BAW! Harga Cabe Rawit Tembus Rp 180 Ribu per Kg
BACA JUGA:Ribuan Warga Gelar Aksi Demo di DPRD Sumsel
Lebih lanjut, Menko Pangan juga mengungkapkan bahwa harga pembelian jagung petani akan dipatok pada Rp 5.500 per kilogram.
Namun, kebijakan ini baru akan berlaku mulai 1 Februari 2025, dengan alasan untuk memberikan waktu persiapan bagi Bulog serta menghindari penyerapan stok jagung yang tidak sesuai dengan musim panen.
Jagung hasil panen tahun ini akan mulai berlaku harga pembelian pada 1 Februari, karena panen jagung diperkirakan baru dimulai pada Februari, lanjutnya.
Salah satu langkah penting dalam kebijakan ini kata Menko Pangan adalah pembelian gabah yang akan dilakukan oleh pabrik-pabrik padi, yang nantinya akan menjual beras kepada Bulog dengan harga sekitar Rp 12.000 per kilogram.
BACA JUGA:Truk Pengangkut Sawit Nyaris Terjun ke Sungai
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Resmi Tiadakan Pajak Progresif Kendaraan?
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan pangan, sekaligus memastikan harga yang adil bagi petani.
Zulkifli menekankan pentingnya persiapan yang matang sebelum implementasi kebijakan ini.