Uang Benjamin

Ilustrasi tulisan Dahlan Iskan terkait sengketa pilkada di MK. -Foto: Disway-Gus munir

Oleh: Dahlan Iskan

Setelah pesta tahun baru ini instansi yang paling sibuk Anda sudah tahu: Mahkamah Konstitusi (MK).

Ratusan perkara sengketa Pilkada sudah masuk ke MK. Pun dari calon yang kalahnya lebih 15 persen seperti di Pilgub Jateng: Jenderal Purn Andika Perkasa yang diusung PDI-Perjuangan.

Semua itu harus diputuskan oleh MK. Cepat. Segera.

Yang menang tanpa menunggu putusan MK sudah bisa dilantik awal Februari depan. Bagi yang masih digugat di MK harus menunggu putusan MK.

BACA JUGA:Milad ke-19, Bank Sumsel Babel Syariah Gelar Khitanan Massal hingga Bagikan Cindera Mata ke Nasabah

BACA JUGA:Jennie Blackpink Bakal Rilis Album Solo

Perasaan yang kalah dalam Pilkada: merasa diperlakukan tidak adil. Di situlah peluangnya. Lalu mengajukan gugatan. Apalagi kalau calon tersebut sudah telanjur menghabiskan rupiah puluhan miliar --bahkan ratusan. Ditambah bumbu: gengsi dan sentimen.

Perasaan yang sudah menang pun masih waswas: jangan-jangan dikalahkan oleh MK. Apalagi kalau yang menang itu dapat bocoran: pihak lawan telah mendatangkan presiden Amerika Serikat yang sangat sakti, Benjamin Franklin.

Di Pilkada, yang menang pun belum bisa tenang. Itu lantaran kepercayaan terhadap hukum masih rendah. 

Maka pihak yang sudah menang pun harus cari pengacara yang hebat. Bukan saja hebat ilmunya juga hebat networknya. 

BACA JUGA:DPR Minta Ujian Nasional Tidak Bebani Siswa

BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Berpeluang Ditekan di Bawah Rp 90 Juta

Termasuk hebat dalam kemampuan menyelundupkan Benjamin Franklin ke sasaran-sasaran yang tepat.

Tag
Share