Kades Tersangka Penganiaya Marbot Masjid Ditangkap

Polres OKU Timur berhasil menangkap Kepala Desa Sidodadi, Jupri Alamsyah, yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang marbot masjid mengalami luka berat. -Foto: OKUT POS-Deo

OKU TIMUR - Polres OKU Timur berhasil menangkap Kepala Desa Sidodadi, Jupri Alamsyah, yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang marbot masjid mengalami luka berat. 

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa tersangka, yang sempat melarikan diri dan bersembunyi di Lombok Tengah, telah diamankan.

"Benar, Kades Sidodadi yang terlibat dalam kasus penganiayaan sudah tertangkap. Tersangka sedang dalam perjalanan menuju Palembang, kemungkinan hari ini tiba," ujarnya pada Selasa, 31 Desember 2024.

Kapolres menambahkan bahwa penangkapan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Polres Lombok Tengah, sehingga Jupri Alamsyah berhasil ditangkap. 

BACA JUGA:Kisah Mardina dan Dua Anak Istimewanya, Mengetuk Empati Kapolres OKU

BACA JUGA:918 KK di OKU Dikeluarkan dari Daftar Penerima Bantuan PKH

Dengan tertangkapnya tersangka, Kapolres menyatakan bahwa hal ini akan menjawab keraguan masyarakat mengenai kinerja Polri dalam menangani kasus ini.

"Pencarian berlangsung sekitar dua bulan, dan akhirnya kami dapat memberikan jawaban kepada warga terkait kinerja Polri dalam menyelesaikan perkara ini. Kami di Polres OKU Timur bekerja keras untuk melakukan penangkapan dan berkoordinasi dengan Polres Lombok Tengah," pungkasnya. (*)

Tag
Share