Tipu Dosen Saat di Dalam Lapas, Modus Mengaku Anggota Polisi

Tersangka Densi Indra -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid

BACA JUGA:Dewa 19 Bakal Konser di HUT OI ke 20

Disepakatilah bertemu di Taman depan Yon Armed Martapura, pada 1 Januari 2024 siang. Setelah beberapa saat mengobrol, beberapa anggota polisi yang mengintai mendekat. 

"Dan saat diintrogasi, rupanya yang bersangkutan bukan atas tas nama Wahyu, melainkan nama aslinya Densi Indra Jasa," katanya. 

Tersangka juga mengakui bukan anggota polisi. Identitas sebagai anggota polri itu hanyalah modus agar korban menyerahkan sejumlah uang. Setelah itu tersangka lansung dibawa ke Mapolres OKU Timur. 

"Kami juga mengamankan barang bukti bukti transksi hingga 18 lembar," pungkas Kasat Reskrim.(*)

BACA JUGA:ASN Diimbau Tidak GUnakan Gas LPG 3KG

BACA JUGA:Jokowi Nilai Debat Capres Mengecewakan

Tag
Share