Nilai Statistik Sektoral OKU Selatan Naik

Pemkab OKU Selatan dan BPS rapat evaluasi Statistik Sektoral tahun 2024. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal

OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mengadakan rapat evaluasi Statistik Sektoral tahun 2024 dan membahas persiapan Statistik Sektoral Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan untuk tahun 2025. Rapat ini berlangsung di ruang Rapat Sekda.

Kepala BPS Kabupaten OKU Selatan, Rival Abdul Jabar, menjelaskan bahwa statistik sektoral berfungsi untuk memenuhi kebutuhan data bagi instansi tertentu dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan.

“Sebagai pembina data, BPS melaksanakan Pembinaan Statistik Sektoral (PSS) dengan tujuan membangun dan memperkuat Sistem Statistik Nasional (SSN),” ungkapnya.

Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. M Rahmattullah, S.STP., MM., menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang telah berupaya memajukan penyelenggaraan statistik sektoral. 

BACA JUGA:Lakukan Pemeriksaan Puluhan Warga Binaan

BACA JUGA:Mobil Damkar Tak Bisa Masuk Lokasi, 6 Rumah Hangus Terbakar

Menurutnya, hal ini penting untuk menghasilkan data statistik sektoral yang akurat dan berkualitas.

Hasil evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten OKU Selatan menunjukkan adanya peningkatan. Nilai evaluasi tahun ini mencapai 2,29, naik dari tahun sebelumnya yang hanya 1,8.

“Namun, nilai tersebut masih tergolong cukup, sehingga masih ada pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Inilah yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini,” jelasnya.

Rahmattullah juga menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral sangat bergantung pada keberadaan forum Satu Data yang solid di OKU Selatan.

BACA JUGA:Polisi Dikabarkan Tetapkan Tersagka Isa Zega

BACA JUGA:Namanya Redup, Caisar Aditya Mengaku Hanya Punya Rp15 Ribu di Rekeningnya

Rahmattullah meminta seluruh pihak terkait, termasuk produsen data, Diskominfo sebagai wali data, Bapperida sebagai sekretariat Satu Data.

Serta BPS sebagai pembina data, untuk memperkuat komitmen dan langkah bersama demi tercapainya penyelenggaraan statistik sektoral yang lebih baik dan berkelanjutan.

Tag
Share