Pajak Daerah Sumsel Capai 105,10% di Akhir 2024

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan. -Foto: Instagram @bapenda_sumsel-Dila

Namun, Pajak Rokok menunjukkan penurunan kinerja dengan realisasi Rp661.592.974.406 atau hanya 91,86% dari target Rp720.238.318.863.

Secara keseluruhan, capaian pajak daerah yang melampaui target ini mencerminkan keberhasilan Bapenda Sumsel dalam mengelola pajak dengan lebih efektif.

BACA JUGA:Mobil Boros Bensin? Kenali Penyebab dan Solusinya

BACA JUGA:Stok Aman dan Stabil

Rizwan juga mengungkapkan bahwa keberhasilan ini didukung oleh meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta kemudahan yang ditawarkan melalui berbagai kanal pembayaran.

"Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dalam membantu pembangunan daerah melalui pembayaran pajak," pungkas Rizwan. (*)

Tag
Share