Tuntut Kenaikan Upah sampai 6,5 Persen

Sejumlah buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan demo menuju Gedung Pemkot Kota Bekasi yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi Selatan pada hari Jumat, 13 Desember 2024.-Photo: istimewa-Eris

JAKARTA- Sejumlah buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan demo menuju Gedung Pemkot Kota Bekasi yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi Selatan pada hari Jumat, 13 Desember 2024.

Massa dari arah selatan Jalan Ahmad Yani menuju Gedung Pemkot Bekaai menggunakan sepeda motor pukul 10.30 WIB.

Sekelompok buruh terlihat berdiri di dalam mobil komando yang berjalan pelan melewati kerumunan massa sambil menyampaikan aspirasi kenaikan gaji tahun 2025.

Mereka kemudian berkumpul di lokasi yang telah ditentukan di luar Gedung Pemkot Bekasi.

BACA JUGA:Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, KPU Respon Begini

BACA JUGA:Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Kiwil Ungkap Derita Diabetes

Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi, Fajar Winarno menyatakan buruh di Kota Bekasi menuntut kenaikan upah sebesar 6,5 persen, sebagaimana yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

"6,5 persen, sesuai yang diumumkan oleh Pak Presiden," terang Fajar saat dikonfirmasi pada Jumat, 13 Desember 2024.

Fajar menyatakan, SK kenaikan upah sebesar 6,5 persen tersebut akan diterbitkan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

Sementara itu, pembahasan mengenai kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota/Kabupaten Bekasi dan Upah Minimum Komersil Kota/Kabupaten (UMSK) Bekasi masih berlangsung.

BACA JUGA:Uhm Ki Joon Dikabarkan Akan Menikah dengan Wanita Non-Selebriti

BACA JUGA:Ini Alasan Mobil Matik Jangan Diderek Tarik Saat Mogok

"Di Bekasi lagi proses perundingan," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan