Optimalkan Kinerja ASN, Lakukan Evaluasi Jabatan Berbasis Standar Nasional

Pemkab OKU Selatan lakukan rapat koordinasi dan Sinkronisasi Evaluasi Jabatan Terhadap Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, diaula Pemkab.Rabu, 04 November 2024. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal

OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Evaluasi Jabatan terkait Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu, 4 November 2024, di aula Pemkab.

Rapat ini dipimpin oleh Asisten III, Drs. Herman Azedi, S.KM., MM, dengan dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKU Selatan.

Dalam sambutannya, Herman Azedi menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan untuk menyesuaikan nomenklatur jabatan pelaksana serta kelas jabatan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024. 

Rapat ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penyesuaian informasi dan peta jabatan ASN.

BACA JUGA:Gus Miftah Minta Maaf dan Datangi Rumah Penjual Es Teh, Sunhaji

BACA JUGA:Bernadya Sukses Meraih Penghargaan AMI Awards 2024

"Evaluasi jabatan bertujuan untuk memahami tanggung jawab, risiko, beban kerja, serta kualifikasi masing-masing jabatan. Hasilnya akan berupa peta jabatan serta analisis kelas dan nilai jabatan yang standar," ujar Herman.

Adapun manfaat utama dari evaluasi jabatan meliputi, penempatan dan penataan jabatan, dengan menjamin penugasan ASN sesuai dengan kompetensinya.

Penyusunan Formasi Karier, yaitu memberikan arah karier yang jelas, baik untuk jabatan fungsional (JF) maupun struktural.

Dasar penentuan tunjangan yakni memastikan pemberian tunjangan penghasilan tambahan berdasarkan kelas jabatan.

BACA JUGA:Benny K Harman Kritik Beban Perpanjangan SIM pada Rakyat Kecil

BACA JUGA:Prabowo: Untuk Orang Kecil, Main Saham sama dengan Judi Itu

Selain itu, evaluasi ini akan menyamakan persepsi dalam administrasi kepegawaian secara transparan, sesuai dengan standar pelayanan di seluruh OPD.

"Kami optimis langkah ini akan mempercepat pembangunan dan mendorong kemajuan Kabupaten OKU Selatan," tambah Herman.

Tag
Share