ATR/BPN Catat Ada 99 Ribu Hektare Tanah Telantar

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat ada 99.099,27 hektare tanah di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tanah telantar di 23 provinsi. -Photo: istimewa-Gus munir

Tag
Share