Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Panggilan Penyidik

Tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri, kembali tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. -Photo: istimewa-Eris

JAKARTA- Tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri, kembali tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. 

Eks Ketua KPK itu tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Firli disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar, pada pukul 10.54 WIB.

"Tersangka FB melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar, pada pukul 10.54 WIB telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis 28 November 2024.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru

BACA JUGA:240 Prajurit Yon Zipur Disambut Pulang Tugas Perdamaian di Afrika

Meskipun demikian, Ade Safri tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan Firli tidak memenuhi panggilan tersebut.

Ia pun menyarankan untuk mengonfirmasi alasan ketidakhadiran Firli langsung kepada Ian Iskandar, penasihat hukumnya.

Terkait langkah selanjutnya, Ade Safri menyatakan bahwa penyidik akan melakukan konsolidasi untuk menentukan tindak lanjut dalam proses penyidikan kasus ini.

"Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," jelasnya.

BACA JUGA:Truk Rem Blong Tabrak Motor di Banyuasin

BACA JUGA:Shin Tae-yong Batal Panggil Empat Pemain untuk TC Piala AFF

Sebelumnya, Ade Safri menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk menangani kasus ini dengan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.*

Tag
Share