Rebecca Didampingi Fadly Jadi Saksi
HADIR: Rebecca Klopper dan Fadly Faisal hadiri sidang kasus video syur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: ist)--
JAKARTA - Kasus video syur diduga mirip Rebecca Klopper masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
Sebagai saksi dalam perkara penyebaran video tersebut, Rebecca Ayu Putri Klopper hadir di pengadilan, didampingi oleh Fadly Faisal.
Keduanya tiba lebih awal di ruang sidang bersama tim kuasa hukum Sandy Arifin, tanpa saling bertatapan dan duduk berjauhan.
Sandy Arifin, kuasa hukum Rebecca Klopper, mengungkapkan bahwa saat pertama kali hadir, keduanya sengaja tidak dipertemukan dan duduk agak jauh. “Memang tidak dipertemukan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Cara Hindari Perut Buncit
Pada persidangan, majelis hakim meminta terdakwa, Bayu Firlen, untuk meminta maaf langsung kepada Rebecca Klopper.
Meskipun terdakwa meminta maaf, hal ini terjadi hanya dalam konteks pertanyaan dari hakim.
Sandy Arifin juga memberikan imbauan agar semua orang lebih berhati-hati dalam bermain media sosial.
Menurutnya, kasus ini membuktikan bahwa tersangka dapat diproses hukum di mana saja. Bayu Firlen, yang didakwa mendapatkan keuntungan Rp 50 juta dari penyebaran video tersebut, membeli motor, handphone, dan kebutuhan sehari-hari dengan uang tersebut.
BACA JUGA:Cara Bikin Kulit Wajah Putih
Jaksa Penuntut Umum, Yoklina Sitepu, mengungkapkan bahwa terdakwa menggunakan keuntungan tersebut untuk membeli motor Honda Scoopy, handphone Apple iPhone 11 ProMax, dan handphone Poco X5 5G.
“Kemudian sisanya digunakan oleh terdakwa untuk kebutuhan sehari-hari terdakwa,” Yoklina Sitepu.
Di sisi lain, Rebecca Klopper mengalami kerugian setelah tersebarnya video syur tersebut. (*)
BACA JUGA:Sungai Meluap, Warga Waspada Banjir