Densus 88 Anti Teror Tangkap Dua Terduga Teroris di OKU Timur
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi. -Foto: DEO/OKUT POS-Deo
OKU TIMUR - Densus 88 Anti Teror berhasil menangkap dua terduga anggota jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten OKU Timur pada Selasa, 19 November 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi, dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 20 November 2024.
"Densus 88 telah menangkap dua tersangka jaringan teroris NII, masing-masing berinisial MD (51), warga Desa Triyoso, Kecamatan Belitang, dan MA (49), warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Belitang," ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. MD ditangkap di rumahnya pada Selasa pagi, pukul 05.30 WIB, sementara MA ditangkap di jalan pada hari yang sama sekitar pukul 07.30 WIB.
BACA JUGA:Samakan Harga, Lanosin Bakal Berikan Subsidi Biaya Transportasi Pupuk Subsidi
BACA JUGA:Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif
Kapolres menjelaskan bahwa setelah penangkapan, Densus 88 melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait jaringan NII, ponsel, serta beberapa pakaian.
AKBP Kevin Leleury juga menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilakukan di beberapa wilayah lain, termasuk Jambi dan Bengkulu.
Menurut Kapolres, kedua terduga bukan merupakan penduduk asli OKU Timur, melainkan berasal dari Brebes dan Jakarta.
Namun, keduanya telah lama menetap di wilayah tersebut. "Keseharian mereka terpantau jarang berinteraksi dengan warga sekitar, bahkan kepala desa setempat merasa terkejut," tambahnya.
BACA JUGA:KPU Metro Batalkan Pencalonan Paslon Wahdi-Qomaru Zaman di Pilkada Lampung
BACA JUGA:Polisi Tangkap Konten Kreator Togel Online di Muratara
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga tergabung dalam jaringan teroris Sumatera.
Meskipun mereka bukan bagian dari sel aktif, para tersangka diduga telah mempelajari paham-paham radikal.