Pastikan Lancar, Monitoring Pembangunan Sekolah
Kejaksaan dan Dinas Pendidikan Monitoring OKU monitoring pembangunan sekolah di Kabupaten OKU yang menggunakan DAK tahun anggaran 2024. -Fhoto: istimewa-Gus munir
BATURAJA - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu bersama Dinas Pendidikan Kabupaten OKU melaksanakan “Monitoring Pembangunan Dan Rehab Pada Pendampingan Hukum (Legal Assistance) pembangunan di beberapa sekolah di kabupaten OKU, Selasa, 19 NOvember 2024.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Choirun Parapat, SH.,MH. yang didampingi Kasi Datun Kejari OKU Ajie Martha, SH dan Jaksa Pengacara Negara Kejari OKU, Kepala Dinas Pendidikan OKU Drs. H. Topan Indra Fauzi, M.M.,M.Pd.
Kejaksaan Negeri OKU bersama Dinas Pendidikan Kabupaten OKU melaksanakan monitoring pembangunan sekolah di kabupaten OKU yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 diantaranya SD 21 OKU (Tanjung Kemala) dan SMPN 21 OKU (Batukuning).
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan perundang-undangan, rencana kerja, dan kebijakan yang ditetapkan.
BACA JUGA:Polres OKU Kerahkan 190 Personel
BACA JUGA:Bangun Jembatan Darurat di Jalur Baturaja-Muaradua
Kajari OKU Choirun Parapat menjelaskan salah satu tujuan monitoring itu di antaranya adalah untuk mengidentifikasi potensi risiko dan masalah yang mungkin timbul selama proses pembangunan agar dapat segera diatasi.
“Sekaligus memastikan bahwa kualitas konstruksi gedung sekolah memenuhi standar yang telah ditetapkan. Menilai keefektifan pengelolaan dan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk pembangunan gedung sekolah, menilai kinerja kelompok penyelenggara swakelola atau pelaksana proyek dalam menyelesaikan pembangunan gedung sekolah ini penting,” papar Kajari.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Topan Indra Fauzi, mengatakan bahwa kegiatan monitoring tahap pertama tersebut untuk memastikan bahwa pembangunan gedung sekolah sesuai dengan rencana yang telah disusun dan disetujui.
“Mengetahui perkembangan fisik dari pembangunan gedung sekolah sehingga dapat memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” jelas Topan.
BACA JUGA:Critical Parah
BACA JUGA:Gelar Kegiatan Mapenaling untuk Tahanan Baru
Sementara itu, Kasi Datun Kejari OKU, Ajie Martha, menekankan pentingnya monitoring kegiatan pembangunan gedung sekolah yang dibiayai oleh APBN.
“Untuk memastikan bahwa dana DAK tahap I yang digunakan untuk pembangunan gedung sekolah telah digunakan secara tepat dan efisien, memberikan informasi yang akurat kepada pihak terkait mengenai progres fisik dari pembangunan gedung sekolah.