Lantik Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas
Bupati OKU Selatan, H. Popo Ali Martopo, B.Comm., melantik dan mengambil sumpah sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. -Foto; HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, H. Popo Ali Martopo, B.Comm., melantik dan mengambil sumpah sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan pada Senin, 18 November 2024, bertempat di Ruang Kerja Bupati.
Setelah prosesi pelantikan, Bupati Popo Ali menjelaskan bahwa proses ini telah dilakukan sesuai prosedur.
Termasuk melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, sehingga sepenuhnya mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Ia juga menambahkan bahwa pejabat yang dilantik telah menjalani berbagai tahapan.
BACA JUGA:Bersejarah, Timnas Indonesia Libas Arab Saudi 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Cek Klasemennya
BACA JUGA:Timnas Indonesia Tumbangkan Arab Saudi di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Baik administrasi maupun evaluasi pengalaman kerja, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
“Proses pelantikan ini telah melewati tahapan yang cukup panjang, mulai dari pengurusan izin hingga berbagai prosedur lainnya di setiap dinas dan badan,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, ia menyampaikan keyakinannya bahwa para pejabat tersebut adalah individu yang kompeten dan mampu menjalankan tugas dengan baik.
Mereka diharapkan dapat berkolaborasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan program-program pemerintah sehingga berjalan lebih efektif dan efisien.
BACA JUGA:KPK Harap Mantan Gubernur Kalsel Bisa Kooperatif
BACA JUGA:Wamen Ossy Tekankan Soal Pengelolaan Pertanahan yang Adil
Bupati juga berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja mereka.
Serta mampu menjalankan program-program yang ada sambil menciptakan inovasi baru dalam bekerja. "Saya harap mereka bisa memberikan suasana segar di lingkungan kerja,” pungkasnya. (*)