Musnahkan Barang Bukti Hasil razia di Kamar Tahanan
Lapas Kelas IIB Muaradua, OKU Selatan musnahkan barang-barang hasil razia kamar hunian Narapidana, Kamis, 14 November 2024. -Foto: Hamdal / HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Lapas Kelas IIB Muaradua di OKU Selatan memusnahkan berbagai barang hasil razia dari kamar tahanan pada Kamis, 14 November 2024.
Langkah ini diambil guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas serta mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas.
Barang-barang yang dimusnahkan mencakup benda tajam dan bahan yang bisa digunakan sebagai senjata atau alat berbahaya lainnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, Amd., IP., SH., MH., bersama timnya.
BACA JUGA:Cegah Potensi Penyakit, Lakukan Skrining Kesehatan Warga Binaan
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Gelar Pasar Murah
Reza menjelaskan bahwa pemusnahan hasil razia ini adalah bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan barang-barang terlarang di dalam lapas.
"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan lapas yang aman, bersih, dan tertib melalui razia rutin dan pemusnahan barang-barang terlarang," ujar Reza.
Ia juga mengajak warga binaan untuk mendukung upaya pengawasan dan pencegahan terhadap peredaran barang ilegal yang dapat mengganggu ketertiban di lapas.
"Razia dan pemusnahan ini diharapkan mampu menekan peredaran barang-barang ilegal serta meningkatkan pengawasan di Lapas Muaradua," tambahnya.
BACA JUGA:2 Tersangka Pungli Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Garuda Wajib Percaya Diri !
Ke depannya, Lapas Muaradua berencana memperketat pengawasan dan melaksanakan razia secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. "Kami akan terus mengadakan razia agar lapas tetap aman dan terkendali," tegas Reza.(*)