OKU EKSPRES - Tiga orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kematian penyanyi Liam Payne di Argentina.
Mereka didakwa karena membiarkan seseorang mengonsumsi narkoba hingga kehilangan kesadaran, yang kemudian berujung pada kematian.
Menurut laporan dari People, pihak Kejaksaan Kriminal dan Pemasyarakatan Nasional Argentina belum mengungkapkan identitas ketiga tersangka tersebut.
Tersangka pertama adalah orang yang menemani Liam Payne selama berada di Buenos Aires, sedangkan tersangka kedua adalah pegawai hotel yang diduga memasok kokain kepada Payne.
BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan, Tambah CCTV dan Terapkan Sistem Garuda.id
BACA JUGA:Chelsea Mengamuk, Lawan FC Noah Pesta 8 Gol Tanpa Balas
Tersangka ketiga merupakan pemasok narkoba. Hasil autopsi menunjukkan bahwa Payne mengonsumsi beberapa jenis narkoba, termasuk kokain pink.
Keterangan terbaru dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa Payne jatuh dari balkon hotel di lantai tiga dalam kondisi tidak sadarkan diri.
"Payne tidak sepenuhnya sadar atau sedang mengalami penurunan kesadaran saat terjatuh. Tiga orang harus bertanggung jawab atas kejadian ini," demikian pernyataan kepolisian.
Pihak berwenang juga telah melakukan sembilan penggeledahan dan penyidikan dalam minggu ini.
BACA JUGA:5 Tips Mudah Membersihkan Kacamata Agar Tetap Kinclong
BACA JUGA:Resep Ayam Bakar Pedas Manis, Sajian Lezat yang Bikin Kumpul Keluarga Makin Hangat
Di Argentina, ada hukum yang melarang tindakan menyakiti diri sendiri melalui intervensi fisik oleh pihak ketiga, yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab kematian Payne.
Liam Payne meninggal dunia pada usia 31 tahun setelah terjatuh dari balkon hotel di Buenos Aires pada Rabu, 16 Oktober. Jenazahnya akan dikirim ke Inggris untuk dimakamkan dalam waktu dekat. (*)