Donald Trump memenangkan jumlah suara Electoral Votes di Pemilu AS, mengalahkan rivalnya, Kamala Harris.
Trump berhasil mengantongi 270 votes sebagai syarat kemenangan, jauh meninggalkan Harris yang mengantongi 224 menurut AP.
Dilansir dari New York Post, Donald Trump menang dalam pemilihan presiden 2024 dan diproyeksikan menjadi presiden ke-47 pada Rabu dini hari.
Trump menyelesaikan kebangkitan politik paling luar biasa dalam sejarah Amerika.
BACA JUGA:ATR/BPN Raih Bhumandala Rajata Perak
BACA JUGA:Jarang Dipakai Madrid, City Siap Beli Rodrygo Rp 2,5 Triliun
Trump, 78 tahun, berada di jalur kemenangan telak Electoral College atas Wakil Presiden Kamala Harris setelah ia membalikkan kekalahannya pada tahun 2020 di negara bagian penting Georgia, Pennsylvania, dan Wisconsin.
Trump memperoleh margin besar di antara basis pedesaan dan kelas pekerja kulit putihnya sambil membuat terobosan signifikan di antara kelompok etnis minoritas.
"Kita akan membantu negara kita pulih," tambah Trump.
"Dan negara ini sangat membutuhkan bantuan. Kita akan memperbaiki perbatasan kita... memperbaiki segala hal tentang negara kita, ucapnya.
BACA JUGA:Peforma Buruk, Enzo Fernandez Dirumorkan Bakal Dijual Chelsea
BACA JUGA:Wah, Dana PSB Guru Honor Belum Cair
Kemenangan mantan presiden itu merupakan puncak dari Malam Pemilihan yang besar bagi Partai Republik, yang juga diproyeksikan akan mendapatkan kembali kendali Senat setelah empat tahun menjadi minoritas.
Namun yang paling mengejutkan, pada Rabu pagi, Trump difavoritkan untuk memenangkan suara terbanyak dan mengakhiri kekalahan 20 tahun berturut-turut di antara para calon dari Partai Republik dalam total suara mentah.
Ribuan pendukung Harris yang berkumpul di kampus almamater wakil presiden, Universitas Howard, untuk menyaksikan hasil pengumuman terkejut dan menangis karena menjadi jelas bahwa kandidat mereka tidak dapat menang.