DPR RI telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty dalam Rapat Paripurna yang diadakan pada Selasa, 5 November 2024.
BACA JUGA:Tips Mengatasi Kerontokan Bulu Kucing Agar Tetap Sehat dan Terawat
BACA JUGA:Rasakan Sensasi Pedasnya! Resep Gulai Ayam Khas Padang untuk Menu Spesial Keluarga
Persetujuan ini dihadiri oleh 292 anggota DPR RI periode 2024-2029, dan disepakati setelah Komisi X sebelumnya memberikan rekomendasi.
Menpora Dito Ariotedjo turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Komisi X DPR RI yang telah mendukung proses naturalisasi ini.
Setelah mereka resmi menjadi WNI, ketiga pemain tersebut akan melakukan perpindahan federasi untuk bisa membela timnas Indonesia. (*)