SEMIDANG AJI - Proses pelestarian situs cagar budaya Gua Harimau di Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, kini semakin intensif.
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI menginisiasi kegiatan pendataan guna mengkaji potensi dan kebutuhan pelestarian di lokasi yang terkenal akan temuan rangka manusia prasejarah ini.
Diharapkan, upaya ini dapat mengangkat potensi Gua Harimau sebagai aset wisata budaya dan ilmu pengetahuan.
Bekerjasama dengan tim ahli cagar budaya nasional, antara lain Prof. (Ris) Dr. Harry Truman Simanjuntak dari Direktorat Perlindungan Kemendikbudristek, dan arkeolog dari Universitas Gadjah Mada serta Universitas Jambi, tim ini mengeksplorasi aspek-aspek mendalam terkait sejarah dan karakteristik Gua Harimau.
BACA JUGA:Asap Membumbung Tinggi di DPRD OKI
BACA JUGA:Diduga Sempat Selipkan Ganja di Celana, Seorang Wiraswasta Ditangkap Polisi
Pendataan juga dibantu tenaga pemetaan dari Museum dan Cagar Budaya, serta ahli dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Menurut Sekretaris Disparbud OKU, Ahmad Hidayat, langkah ini penting sebagai pondasi perlindungan yang kuat bagi situs bersejarah ini.
“Pendataan ini tidak hanya bertujuan menemukan karakteristik unik Gua Harimau, tetapi juga menggali kondisi terkini serta kendala-kendala di lapangan,” jelas Ahmad Hidayat SSTP MSi.
Kajian ini, sambung Ahmad diharapkan dapat menjadi rekomendasi dasar bagi pelestarian maupun pengembangan situs dalam jangka panjang.
BACA JUGA:Ajak Siswa Makan Siang Bergizi
BACA JUGA:Tegak Lurus
Para ahli tidak hanya fokus pada aspek pelestarian tetapi juga merencanakan model pengembangan Gua Harimau sebagai cagar budaya yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Mereka berencana merumuskan kebijakan perlindungan melalui pengaturan, perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan ketat terhadap pengelolaan situs.
Dengan pendekatan ini, diharapkan situs Gua Harimau dapat terjaga dan dimanfaatkan secara bijak untuk generasi mendatang.