OKU EKSPRES - Paula Verhoeven, melalui kuasa hukumnya Alvon Kurnia Palma, menanggapi isu adanya orang ketiga dalam pernikahannya dengan Baim Wong.
Isu ini muncul setelah Baim mengajukan permohonan cerai dan mengklaim bahwa ia telah dikhianati oleh istri dan sahabatnya.
“Isu perselingkuhan itu tidak benar. Siapa pun yang mengklaim harus membuktikannya di pengadilan,” ungkap Alvon usai sidang cerai pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Alvon menambahkan bahwa Paula ingin proses perceraian berjalan lancar tanpa gangguan dan rumor negatif.
BACA JUGA:Ferry Irawan Tak Mau Tanggapi Gugatan Cerai Venna Melinda
BACA JUGA:Naturalisasi Kevin Diks Memasuki Tahap Akhir, Diprediksi Main Lawan Jepang
“Yang paling penting, kami berharap berita yang disampaikan adalah yang terbaik. Kami harus memikirkan anak-anak, agar tidak terpengaruh oleh hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sementara itu, Paula memilih untuk tidak banyak berkomentar dan menyerahkan semua urusan perceraian kepada tim hukumnya.
“Terima kasih kepada media yang telah hadir dan bersabar. Saya mohon doanya agar semuanya berjalan lancar dan yang terbaik,” kata Paula.
Setelah sidang, baik Paula maupun Baim tidak memberikan pernyataan lebih lanjut, hanya mengucapkan terima kasih sebelum meninggalkan lokasi.
BACA JUGA:Lawan Bahrain, China Minta Agar Wasit Bukan dari Arab
BACA JUGA:5 Penyebab Rice Cooker Berbau dan Cara Mudah Mengatasinya Agar Tetap Harum
Baim dan Paula hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mediasi perceraian. Dalam mediasi ini, mereka membahas tentang anak-anak.
Karena belum mencapai kesepakatan, mediasi akan dilanjutkan pada 28 Oktober mendatang.
"Mediasi telah dimulai dan hakim mediator telah menetapkan untuk melanjutkan pada hari Senin," jelas Alvon Kurnia Palma.